Langsa, 8 Mei 2025 — Dalam rangka memastikan mutu pelayanan kefarmasian yang optimal bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Langsa melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) melakukan kegiatan pengawasan dan pendampingan terhadap sejumlah sarana apotek di wilayah Kota Langsa pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian Dinkes Kota Langsa, bersama Penanggung Jawab Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Tim menyambangi beberapa apotek swasta seperti Apotek Hijrah, Keluarga Farma, Medika Langsa, Dziat Farma, dan Apotek Randa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar, M.K.M, melalui Plt. Kepala Bidang SDK menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjamin standar mutu pelayanan kefarmasian yang diberikan oleh apotek non-pemerintah di Kota Langsa. Selain melakukan pemeriksaan administratif dan teknis, tim juga menyosialisasikan informasi penting terkait registrasi apotek melalui platform nasional SATU SEHAT SDMK.
"Pengawasan ini adalah bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan guna memastikan bahwa layanan kefarmasian berjalan sesuai regulasi, dan masyarakat memperoleh pelayanan yang aman, bermutu, serta terintegrasi dalam sistem kesehatan nasional," jelas salah satu apoteker Dinkes Langsa yang turut serta dalam kegiatan tersebut.
Dinkes Kota Langsa menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkala, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan dukungan terhadap transformasi digital layanan kesehatan melalui integrasi sistem SATU SEHAT.